SEJENAK JEDA (DAN) PENGINGAT (DAN) PENGUAT : LAPTOP BERKEADILAN
Pengadilan Negeri Sleman hari ini – 26 September 2012 . Berbeda dengan dua kali saya ke tempat ini di sebelumnya yang sebatas membayarkan uang tilang berkendara tanpa Surat berakronim SIM, kali ini sedikit prosedural, dan tentu saja, bagi saya menyibak sekian hikmah. Jadi begini critanya. Adalah Ina, mahasiswa Biologi angkatan 2010. Laptopnya berkasus. Menuntunnya (dan saya) bertemu dengan delik delik hukum dan keadilan. Mungkin bagi anda anda pembaca ini terkesan biasa saja. Atau, “ah cerita itu sudah banyak sampai ke saya” begitu kira kira gumamannya. Tapi tidak bagi saya. Dari sebuah laptop, dipinjam teman yang sesungguhnya dikenal oleh sang Ina dari semenjak semester pertama, kemudian laptop tak kembali ke tangan yang punya, dikabarkan hilang, tau tau nagkring tu laptop di pegadaian, ditangkaplah sang teman, laptop berubah jadi barang bukti, dan terbukalah kedok bahwa ini penggelapan (atau pencurian?) barang. Terbuka pula, teman yang dikenalnya adalah seorang buruh ...